Rentetan Kejadian Keracunan Ciki Ngebul, Bisa Jadi Pelajaran Penting!
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul.
Pemerintah mengimbau semua pihak turut mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan.
Imbauan tersebut disampaikan dalam Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.
Surat Edaran Nomor KL.02.02:C:90:2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji
“Surat Edaran ini sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan,” kata Dirjen Maxi.
Berikut rententan kejadian keracunan ciki ngebul:
1. Pada Juli 2022 terjadi 1 kasus pada anak yang mengkonsumsi ice smoke di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo yang menyebabkan terjadinya luka bakar.
2. Pada 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang, satu kasus di antaranya dirujuk ke rumah sakit. Gejala timbul setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.
Kemenkes meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul.
- Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Kasus Cacar Air Meningkat, Daya Tahan Tubuh Anak Perlu Diperkuat
- Tingkat Pemborosan Pangan Indonesia Diprediksi 112 Juta Ton per Tahun pada 2045
- KTKI Soroti Proses Penerbitan Kepres KKI oleh Kemensetneg